Menabung Emas Bisa Jadi Solusi Biaya Pendidikan Tinggi, Simak Alasanya!
Majalahkartini.com – Setiap tahun ajaran baru seperti beberapa waktu lalu, pengeluaran keluarga meningkat drastis karena biaya pendidikan anak. Orang tua yang anaknya baru memasuki SD, SMP, SMA, atau pondok pesantren dihadapkan pada biaya yang tidak sedikit. Sebagai contoh, uang masuk SD Muhammadiyah 28 Jakarta Selatan mencapai Rp12 juta, sedangkan untuk SMP Muhammadiyah 35 berkisar Rp7-10 juta.
Bahkan, bagi orang tua yang anaknya hanya naik kelas, tetap ada pengeluaran tambahan seperti membeli seragam atau sepatu baru, serta biaya daftar ulang. Hal ini bisa sangat memberatkan bagi keluarga yang tidak memiliki cukup tabungan untuk menutupi biaya pendidikan anak.
Situasi tersebut akan terasa memberatkan bagi keluarga yang tidak memiliki cukup tabungan untuk meng-cover biaya pendidikan anak. Jika di tahun ajaran baru kali ini rekening tabungan jadi boncos, terulang lagi di tahun-tahun berikutnya. Sebab, yang namanya pengeluaran untuk dana pendidikan ‘deadline-nya’ jelas. Tidak hanya itu, nilainya dari tahun ke tahun juga terus meningkat.
“Anak bungsu saya tahun ini masuk SD, dan kakaknya ada yang naik kelas serta ada yang masuk SMA. Biaya pendidikan anak setiap tahun bikin lonjakan yang tidak sedikit bagi pengeluaran keluarga. Apalagi seperti kita tahu, jumlahnya naik terus dari tahun ke tahun,” kata Adji Waluyo, Direktur PT Syariah Koin Indonesia, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/8/2024).
Menurut Adji, orang tua seharusnya mempersiapkan biaya pendidikan anak sedini mungkin. “Langkah ini juga sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari hutang, termasuk hutang melalui pinjaman online (pinjol) dan menjauhkan diri dari risiko jeratan pinjol ilegal,” sambung Adji.
Menabung emas bisa menjadi salah satu cara ideal untuk mempersiapkan masa depan anak. Apalagi saat ini menabung emas bisa lebih mudah dengan adanya aplikasi mobile seperti ShariaCoin. Selain tabungan emasnya menggunakan akad wadiah yad amanah, ShariaCoin memiliki fitur Emas Pendidikan Syariah yang menggunakan akad wadiah yad dhamanah dalam pengelolaan tabungan emasnya.
Dengan akad wadiah yad amanah, perusahaan wajib menjaga emas yang dititipkan dan bertanggung jawab atas kerusakan maupun kehilangan. Sementara pada akad wadiah yad dhamanah, di samping wajib menjaga emas yang dititipkan dan bertanggung jawab atas kerusakan maupun kehilangan, perusahaan dapat memanfaatkannya untuk mendapat keuntungan, dan dapat memberi keuntungan tersebut kepada pihak yang menitipkan dengan syarat tidak diperjanjikan sebelumnya.
Menabung Emas dengan Mudah dan Aman
Menabung emas di ShariaCoin sangat mudah dan aman. Nasabah bisa mulai dengan setoran awal hanya Rp5.000. Selain itu, nasabah juga bisa melakukan transaksi seperti membuka rekening emas, menyimpan, menarik dana tabungan emas, menggadaikan, hingga mencetak ke dalam wujud emas fisik kapan saja secara nyaman.
Selain itu, nasabah dapat melakukan transfer emas kepada kerabat sebagai hadiah maupun investasi secara real time online. Jadi tidak perlu buang waktu dan tenaga. Sangat praktis.
Tidak kalah penting, menabung emas menggunakan ShariaCoin bikin hati tenang mengingat emasnya disimpan di lembaga kliring yaitu Indonesia Clearing House (ICH) dan diawasi oleh bursa berjangka ICDX. ShariaCoin juga telah mengantongi izin dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Untuk layanan Gadai Emas Digital, ShariaCoin bekerjasama dengan PT Gadai Syariah Indonesia yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kalau kita perhatikan, uang masuk SD Muhammadiyah 28 Jakarta Selatan tadi setara dengan 10-12 gram emas, sementara untuk SMP Muhammadiyah 35 Jakarta Selatan setara dengan 5-6 gram emas. Rasanya saya sangat optimis masyarakat bisa menabung emas sampai nilai tersebut, bahkan lebih. Cukup lakukan sesuai kemampuan, tidak perlu langsung menabung dalam jumlah besar karena ShariaCoin amat fleksibel, yang penting rutin, itu wajib,” tutup Adji.