THR PNS Cair Usai Lebaran, Begini Alasannya
Majalahkartini.com – Tunjangan Hari Raya (THR) (PNS) Dinas dapat dibayarkan setelah hari raya. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kemungkinan itu karena Surat Perintah Membayar (SPM) yang disampaikan Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (pemda) terlambat atau tidak lengkap. Menurutnya, hal ini sering terjadi setiap tahun, sehingga ia berharap proposal SPM bisa disiapkan dari sekarang. Sri Mulyani […]